Presiden Prabowo Sampaikan Nota Keuangan RUU APBN 2027 di DPR: Tegaskan APBN sebagai Instrumen Lindungi Rakyat
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Sidang berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/08/2026).
APBN sebagai Instrumen Strategis Negara
Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan posisi sentral APBN sebagai instrumen vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Beliau menyatakan bahwa APBN tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen pencatatan keuangan negara, melainkan instrumen utama untuk melindungi segenap bangsa, memperkuat perekonomian nasional, serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara konkret.
”Perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan dalam mendirikan Republik Indonesia kini harus kita lanjutkan melalui tanggung jawab bersama, yakni memastikan negara hadir untuk memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.
Fokus Kebijakan RAPBN Tahun Anggaran 2027
Dalam pemaparannya, Kepala Negara memaparkan sejumlah arah kebijakan strategis dan prioritas alokasi anggaran yang tertuang dalam Rancangan APBN 2027. Fokus utama tersebut dirancang guna menjawab tantangan global sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional, yang meliputi:
Kedaulatan Pangan: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan melalui penguatan sektor pertanian dan rantai pasok nasional.
Kemandirian Energi dan Air: Mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui layanan pendidikan yang merata dan fasilitas kesehatan yang inklusif.
Hilirisasi dan Industrialisasi: Melanjutkan program hilirisasi komoditas unggulan guna memberi nilai tambah tinggi di dalam negeri.
Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana: Mempercepat pemerataan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak huni, serta mitigasi risiko bencana yang terintegrasi.
Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa: Menggerakkan ekonomi dari tingkat bawah melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan fiskal desa.
Penurunan Kemiskinan: Memperkuat efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
