GERAKAN TOLAK HERCULES & GRIB JAYA DI JAKARTA
Jakarta, RC-// 13 September 2026 — Masyarakat Jakarta mulai bersatu menyuarakan penolakan tegas terhadap kehadiran dan aktivitas Organisasi Kemasyarakatan GRIB Jaya yang dipimpin Rosario de Marshal alias Hercules. Seruan penolakan bergema lewat kampanye bertajuk: “Jakarta Bukan Tempat Premanisme!”
LATAR BELAKANG PENOLAKAN
Penolakan ini muncul menyusul rangkaian peristiwa yang memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat, terutama pasca kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah sumber menyebut keberadaan anggota GRIB Jaya di lokasi membawa senjata tumpul dalam kendaraan truk, yang diduga memicu ketegangan hingga kendaraan mereka dirusak massa. Insiden itu juga dikaitkan dengan penganiayaan yang menewaskan warga sipil — Bambang Setiawan (60).
Meskipun pihak DPP GRIB Jaya melalui Kuasa Hukumnya membantah keterlibatan organisatoris dan menyatakan kehadiran Hercules hanya untuk “memantau situasi dan menjaga kondusivitas”, ketidakpercayaan masyarakat tetap meluas. Petisi pembubaran GRIB Jaya pun muncul dan telah ditandatangani lebih dari 14.000 orang.
TOLAK EMPAT HAL UTAMA
Gerakan penolakan yang digaungkan masyarakat secara tegas menolak empat praktik yang dinilai mencederai kehidupan berketertiban di Jakarta:
– TOLAK PREMANISME — Jangan biarkan kekuatan fisik menguasai ruang publik
– TOLAK KEKERASAN — Tidak ada tempat untuk tindak kekerasan terhadap warga sipil
– TOLAK PEMALAKAN — Pungutan liar & pemerasan harus diberantas
– TOLAK INTIMIDASI — Warga harus bebas menyuarakan pendapat tanpa ancaman
Slogan tegas bergema:
“JAKARTA MILIK KITA SEMUA, BUKAN MILIK PREMAN!”
“BERSATU! BERANI! LAWAN!”
TUNTUTAN MASYARAKAT
1. Usut tuntas secara hukum setiap dugaan keterlibatan dalam kekerasan dan kematian warga pada 27 Agustus 2026 — siapa pun pelakunya.
2. Pengawasan ketat & transparansi atas aktivitas ormas di wilayah DKI Jakarta sesuai ketentuan perundang-undangan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 539 Tahun 2025.
3. Bebaskan ruang publik dari intimidasi. Keamanan dan ketertiban adalah wewenang negara melalui Polri & TNI — bukan ormas.
4. Pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap setiap ormas yang terbukti melakukan atau terlibat tindakan kekerasan, pemalakan, dan intimidasi terhadap warga.
PENUTUP
Masyarakat Jakarta bersatu menyatakan: Jakarta bukan wilayah kekuasaan kelompok tertentu. Jakarta milik seluruh rakyat Indonesia. Premanisme, kekerasan, pemalakan, dan intimidasi — TIDAK DAPAT DIBENARKAN DAN HARUS DITOLAK BERSAMA-SAMA.
Setiap tuduhan maupun pembantahan dalam perkara ini tetap sedang dalam proses verifikasi dan penyelidikan kepolisian. Kebenaran ditetapkan berdasarkan fakta, bukti, dan putusan pengadilan yang sah.
Tim red
