GERAKAN AKSI DAMAI LSM HARIMAU: DUKUNG PENEGAKAN HUKUM DI POLDA JAWA TENGAH, TUNTASKAN KASUS RAHADIAN ARI DAN SOLAHUDIN
BANJAR NEGARA, RC-// — LSM Harimau menggelar Gerakan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi di muka umum, dengan senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan. Aksi ini bertujuan untuk mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, S.H., selaku penanggung jawab aksi moral, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan memproses Hary Tanoesoedibjo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan memproses Hary Tanoesoedibjo, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, transparan, serta berlandaskan bukti dan proses hukum yang sah.”
LSM Harimau menegaskan bahwa Hary Tanoesoedibjo diduga merupakan aktor intelektual atau dalang di balik dugaan tindak pidana penculikan terhadap Rahadian Ari dan Solahudin.
Seruan aksi damai ini juga ditujukan kepada Kantor MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dengan satu tekad yang bulat: Rawe-rawe rantas, Malang-malang tuntas.
LSM Harimau menekankan bahwa aspirasi ini disampaikan secara damai, tertib, dan tetap menjaga persatuan, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, serta setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana dapat diproses secara hukum hingga tuntas.
Selanjutnya, akan diselenggarakan Pergerakan Akbar se-Indonesia. Seluruh elemen dimohon untuk menantikan informasi dan komando langsung dari Ketua Umum.
