BANGGAI LAUT, RC 30 Agustus 2026 – Sejumlah warga di Kabupaten Banggai Laut terpaksa melakukan swadaya untuk memperbaiki akses jalan yang rusak parah di wilayah mereka. Aksi gotong royong ini dilakukan karena warga menilai perbaikan infrastruktur dari pemerintah daerah setempat belum kunjung merealisasikan usulan yang telah disampaikan melalui berbagai tahapan perencanaan.
Perwakilan warga setempat mengungkapkan bahwa aspirasi perbaikan jalan tersebut sudah berulang kali dimasukkan melalui Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga disampaikan langsung kepada anggota legislatif. Namun, hingga kini realisasi di lapangan belum juga terlihat.
“Sudah bertahun-tahun usulan kami masukkan, tetapi jawabannya selalu menunggu tahun anggaran berikutnya. Karena kondisi jalan semakin parah dan membahayakan, akhirnya warga berinisiatif patungan untuk membeli material dan mengerjakannya sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada pos anggaran infrastruktur dan dana aspirasi. Warga mendesak agar pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat, seperti akses jalan yang layak untuk mobilitas ekonomi dan sosial.
Menanggapi situasi ini, sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran infrastruktur. Langkah ini dinilai penting agar transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap pihak eksekutif maupun legislatif segera turun tangan meninjau langsung kondisi infrastruktur di lapangan dan mengambil langkah nyata, sehingga beban warga tidak terus-menerus bertumpu pada swadaya mandiri.
Kontributor Ikhwan
