INDRAMAYU, RC-// Warga Blok Lambangan, Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon digemparkan oleh penemuan jasad seorang wanita berinisial NS (47) di dalam kamarnya pada Rabu pagi (10/6/2026). Korban yang diketahui merupakan wali santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur tersebut diduga kuat menjadi korban perampokan dan pembunuhan.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh adik korban yang berniat mengajaknya mengambil bantuan sosial (bansos). Curiga lantaran panggilan teleponnya tidak direspons dan mendapati jendela samping rumah sudah dalam kondisi terbuka, pihak keluarga akhirnya memeriksa ke dalam rumah. Naas, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa di atas kasurnya.
Korban yang sehari-hari tinggal sendirian ini mengalami luka serius di bagian kepala dan dagu. Selain hilangnya nyawa korban, sejumlah perhiasan emas berupa kalung dan gelang yang biasa dikenakan korban juga raib digondol pelaku.
Saat ini, Satreskrim Polresta Cirebon bersama Tim Inafis masih mendalami kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memburu pelaku. Diketahui, almarhumah meninggalkan tiga orang anak yang saat ini tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren Lirboyo.
Menanggapi peristiwa tersebut, Miftah, S.H., M.H., seorang Praktisi Hukum yang juga merupakan jajaran anggota Himpunan Santri dan Alumni Lirboyo (HIMASAL) Kabupaten Indramayu, mengutuk keras kejadian ini. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Kota Cirebon untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendesak pihak kepolisian wilayah Cirebon untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera tangkap dan amankan pelaku berdasarkan alat bukti yang ada, baik rekaman CCTV maupun keterangan dari saksi-saksi,” tegas Miftah saat memberikan keterangan, Jumat (12/6/2026).
Miftah juga meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi pelaku mengingat tindakan keji ini telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Usut tuntas kasus ini, adili pelaku agar mendapat hukuman yang seadil-adilnya. Nyawa manusia tidak boleh hilang begitu saja akibat ulah kejahatan seseorang,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, pihak keluarga dan kerabat menyampaikan doa mendalam agar almarhumah wafat dalam keadaan husnul khotimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran ekstra dalam menghadapi ujian berat ini. Tim Red
