BREBES, RC- // Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pihak penerima aspirasi bersama pengurus P3AI “Sumber Urip” menerbitkan Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan hak jawab berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menegakkan prinsip perimbangan informasi, transparansi, serta akuntabilitas publik, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya, proyek infrastruktur irigasi dengan nilai anggaran bersumber dari APBN senilai Rp195 juta tersebut sempat menjadi sorotan menyusul adanya aduan terkait dugaan penggunaan material batu cadas dan pasir ladon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua P3AI Sumber Urip, Teguh, didampingi Tim Pendamping Masyarakat (TPM) serta kelompok tani setempat, memberikan penjelasan komprehensif melalui poin-poin klarifikasi sebagai berikut:
Kesesuaian Spesifikasi (RAB): Seluruh material yang didatangkan untuk pengerjaan lima titik jaringan irigasi tersier telah disesuaikan secara ketat dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknik, serta petunjuk teknis resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.
Standar Batu Konstruksi: Material batu yang digunakan dipastikan bukan batu cadas lunak yang mudah rapuh, melainkan batu pilihan berkarakter kukuh yang telah memenuhi standar teknis konstruksi irigasi tersier swakelola.
Kelayakan Pasir: Pasir yang digunakan telah melalui proses seleksi ketat oleh pengurus kelompok tani bersama tenaga pendamping guna menjamin tingkat kelekatan adukan semen serta daya tahan struktur bangunan jangka panjang.
Sistem Swakelola Penuh: Program P3TGAI dijalankan secara mandiri secara swakelola oleh kelompok tani (P3AI Sumber Urip). Mekanisme ini melibatkan warga dan petani setempat secara langsung agar transparansi mutu serta manfaat pembangunan tepat sasaran sesuai pedoman umum P3TGAI.
Keterbukaan terhadap Kontrol Sosial: Pengurus menyambut baik setiap bentuk kritik, saran, maupun kontrol sosial dari masyarakat termasuk masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Saudara Mukmin. Masukan tersebut dipandang sebagai motivasi positif agar hasil akhir pembangunan kokoh, awet, dan optimal dalam mengairi ratusan hektare lahan sawah.
Kooperatif dengan Tim Teknis: Tim pelaksana bersama TPM menyatakan sikap kooperatif apabila pihak BBWS Pemali-Juana berniat menurunkan tim investigasi atau melakukan uji petik (quality control) langsung di lapangan.
Komitmen Perbaikan: Jika dalam pemeriksaan teknis ditemukan bagian material atau pengerjaan yang belum maksimal, pihak P3AI berkomitmen untuk langsung melakukan perbaikan sebelum masa kontrak pengerjaan berakhir dan diserahterimakan kepada perkumpulan petani.
Pengurus P3AI Sumber Urip beserta masyarakat Desa Slatri menegaskan satu tujuan bersama: memastikan infrastruktur irigasi ini berdiri kokoh, tahan lama, serta mampu mendongkrak produktivitas pertanian secara maksimal tanpa merugikan pihak manapun.
Masyarakat diimbau untuk terus bersama-sama mengawal proyek yang bersumber dari anggaran negara ini agar berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan bagi kesejahteraan petani di Desa Slatri.
Tim
