JAKARTA – 5 Juni 2026- Praktik intimidasi terhadap insan pers kembali mencoreng kebebasan berpendapat di Indonesia. Redaksi Media Cyber Nasional menjadi sasaran serangan verbal dan upaya pembungkaman karakter pasca peliputan investigatif mengenai tata kelola lingkungan fasilitas BGN Muhammadiyah Sruweng, Kebumen.
Kasus bermula ketika wartawan Cyber Nasional melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran limbah di area BGN Muhammadiyah Sruweng. Alih-alih mendapatkan ruang klarifikasi, tim redaksi justru mendapatkan akses yang tertutup. Pada 4 Juni 2026 pukul 22.27 WIB, redaksi menerima intervensi melalui pesan WhatsApp dari oknum pemilik nomor telepon +62 858-6929-4781 yang menamakan dirinya “Queen”.

Menyikapi serangan yang merendahkan martabat profesi ini, redaksi tidak tinggal diam. Pimpinan Redaksi telah mengambil sikap tegas dengan melakukan koordinasi penuh bersama seluruh jajaran struktural Cyber Nasional untuk menindaklanjuti ancaman tersebut. Sebagai wujud keseriusan dalam melawan premanisme digital, redaksi secara resmi akan melaporkan perihal intimidasi serta temuan lapangan tersebut kepada Ketua Badan Gizi Nasional. Redaksi menuntut agar pihak Badan Gizi Nasional segera mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba membungkam fungsi kontrol sosial jurnalis.
Redaksi memiliki bukti autentik berupa tangkapan layar pesan WhatsApp dari oknum tersebut serta rekaman suara hasil verifikasi lapangan dengan rincian durasi 13,8 menit, 2,30 menit, dan 8 menit percakapan dengan Kepala Desa. Seluruh bukti ini akan digunakan sebagai dasar pelaporan hukum.
Cyber Nasional menegaskan bahwa kami tidak akan mundur sedikit pun atas ancaman dan fitnah keji yang berupaya membungkam kebebasan pers. Kami mendesak aparat penegak hukum di Kebumen untuk segera menyelidiki tindakan intimidasi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran hukum dan upaya melindungi kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.”(Red)
