
PURBALINGGA (07 Mei 2026) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara melalui Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (07/05) ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Purbalingga guna memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap regulasi yang berlaku. Kamis, 7 Mei 2026.
Operasi ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektoral, melibatkan sedikitnya 15 instansi terkait, di antaranya Kesbangpol, Disdukcapil, Disnaker, Polri (Kapolsek), Kejaksaan Negeri, serta unsur TNI dan instansi vertikal lainnya.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam di dua perusahaan besar yang memanfaatkan tenaga kerja asing (TKA), yakni PT Shophian Indonesia dan PT Hyup Sung Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berfokus pada validasi dokumen keimigrasian, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
”Kami memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara persuasif. Tujuannya jelas: menjaga agar iklim investasi di Purbalingga tetap kondusif dan nyaman bagi pelaku usaha, namun tetap berdiri tegak di atas koridor hukum keimigrasian,” ujar Jefandra Rizky Sunariyo, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang intensif, Tim Opsgab memberikan apresiasi tinggi kepada para pelaku usaha di Purbalingga. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administratif, penyalahgunaan izin tinggal, maupun aktivitas ilegal lainnya yang dilakukan oleh orang asing di lokasi tersebut.
Jefandra menambahkan bahwa tren positif ini merupakan buah dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Imigrasi Cilacap selama ini.
“Hasil hari ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik. Tidak ada ditemukan penyalahgunaan izin tinggal. Ini adalah modal penting bagi stabilitas keamanan wilayah yang secara langsung mendukung kemajuan daerah,” tambahnya.

Keberhasilan operasi ini tidak membuat jajaran Kantor Imigrasi Cilacap berpuas diri. Ke depannya, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terukur.
”Kami akan terus mengoptimalkan koordinasi antarinstansi. Pengawasan yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum adalah kunci utama kami dalam menjaga ketertiban umum dan memantau aktivitas orang asing di wilayah kerja kami,” tutup Jefandra.
Dengan suksesnya operasi gabungan ini, diharapkan sinergi antarinstansi di Kabupaten Purbalingga semakin solid, memastikan setiap aktivitas warga asing memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah tanpa mengesampingkan aspek keamanan nasional.
Red
