Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara
BENER MERIAH , www.detik-nasional.com // Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah memicu kontroversi hebat akibat dugaan kegagalan konstruksi dan penyimpangan anggaran. Fasilitas yang seharusnya menjadi pelindung bagi warga tersebut kini justru dikeluhkan karena kualitas material yang buruk, mulai dari dinding yang bocor hingga lantai semen yang mulai retak dan pecah. Kondisi ini memicu keresahan publik, mengingat proyek tersebut menelan anggaran negara yang cukup besar namun hasilnya tidak sesuai dengan standar kelayakan huni.
Temuan paling mengkhawatirkan di lapangan adalah adanya ancaman keselamatan jiwa berupa korsleting listrik pada rangka baja ringan di sejumlah unit hunian. Hal ini diduga kuat terjadi karena pemasangan instalasi listrik yang asal-asalan tanpa mempertimbangkan sistem keamanan yang memadai pada struktur logam. Selain itu, buruknya sistem drainase di lokasi seperti Huntara Wonosobo menyebabkan air hujan kerap merembes masuk ke dalam rumah, sehingga banyak warga terpaksa meninggalkan bangunan tersebut karena tidak nyaman untuk ditempati.
Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan oknum terkait dalam pengerjaan proyek ini. Ia mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak menggunakan status “belum serah terima” sebagai alasan pembenaran. Adis menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja yang telah disepakati.

Kritik pedas juga datang dari Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, yang meminta aparat penegak hukum segera membongkar dugaan permainan kotor dalam lingkaran proyek Huntara ini. Menurutnya, kejahatan yang menyasar dana bencana adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan harus ditindak tanpa ampun. Prof. Sutan menegaskan bahwa siapa pun oknum yang terbukti “melahap” uang rakyat kecil di tengah musibah harus segera diseret ke meja hijau guna memberikan efek jera yang nyata.
Dalam pernyataannya dari Jakarta, Prof. Sutan juga menambahkan bahwa keadilan harus ditegakkan demi melindungi masyarakat yang sudah sangat menderita akibat bencana alam. Ia mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu aduan formal lebih lanjut, mengingat bukti-bukti kerusakan fisik di lapangan sudah sangat jelas terlihat. Baginya, tidak boleh ada perlindungan bagi para pelaku yang mencoba mengeruk keuntungan pribadi dari penderitaan rakyat Bener Meriah.
Melalui sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan pakar hukum, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah segera melakukan evaluasi total dan perbaikan fasilitas secara menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek Huntara ini menjadi ujian bagi kredibilitas pemerintah daerah dalam menangani pascabencana. Kini masyarakat menanti langkah nyata dari pihak berwenang agar hunian yang layak dan aman bukan sekadar janji, melainkan hak yang benar-benar diterima oleh para korban bencana.
REDAKSI
