*Tusuk Mahasiswa, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Polsek Indralaya Ogan Ilir*
Ogan Ilir, www.radar-cyber.com // Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Simpang Timbangan KM 32, Jalan Tamyis, Kelurahan Timbangan. Korban diketahui bernama Adil Sili Tonga (20), seorang mahasiswa asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kontrakan pacar korban dan terlibat cekcok. Korban yang berada di lokasi mencoba menanyakan permasalahan tersebut, namun secara tiba-tiba kedua pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku kemudian menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan punggung sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari korban, Polsek Indralaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Simpang Jalan Sarjana.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawa, A.Md., S.H., M.Si, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Indralaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polsek Indralaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
*Humas res oi*
