Puluhan Desa dan Objek Vital di Brebes Bakal Alami Pemadaman Listrik Sementara, Ini Jadwal dan Titik Lokasinya
BREBES, RC–II PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Brebes akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan distribusi listrik pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Akibat pekerjaan tersebut, sejumlah wilayah serta kawasan industri di Kabupaten Brebes akan mengalami pemadaman aliran listrik sementara.
Berdasarkan surat resmi bernomor 0302/DIS.01.01/F51060200/2026 yang ditandatangani oleh Manager ULP PLN Brebes, Pagi Harryana Puja P., pemeliharaan jaringan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama proses pemeliharaan berlangsung. Aliran listrik dapat dinormalkan kembali sewaktu-waktu lebih cepat apabila pengerjaan telah selesai. Sebaliknya, jadwal pemadaman dapat menyesuaikan atau diinformasikan kembali jika terdapat perubahan kebijakan di lapangan.
Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman
Pemadaman listrik sementara ini akan mencakup 41 titik wilayah yang meliputi perumahan, kantor pemerintahan, fasilitas umum, hingga kawasan industri/perusahaan, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di RADAR Cyber, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagian Desa Klampok
Komplek Gudang Brebes Barat
Gudang Bulog Klampok
Nasmoco Brebes
PT Indocolor
PT Agri Indo Sejahtera (Beni Santoso)
PT Gajah Pulih Elastic
PT Adventure And Exploring (PT AAE)
PT Jiangyl
PT Sumber Masanda Jaya
Sebagian Desa Bangsri
Komplek PT Starchem
Sebagian Desa Pakijangan
Desa Bulusari
Kandang Ayam Ahmad Mustaqiem
Desa Karangsari
Sebagian Desa Kluwut
Desa Bulakparen
Sebagian Desa Cimohong
Pabrik Es Dian Sari Cimohong
Desa Pangaradan
Desa Krakahan
Desa Pejagan
Desa Kemurang Kulon
Desa Kemurang Wetan
Kantor Exit Tol Pejagan
Desa Tegongan
Pabrik Kolok Watu Tegongan
Koramil Tanjung
Stasiun Tanjung
Polsek Tanjung
Desa Lemah Abang
Griya Tanjung Asri
Griya Sengon Indah
Perum Mulia Land Sengon
Perum Puri Tanjung Sengon Brebes
Griya Pesona Tengguli
Desa Sidakaton
PT Mitra Mas Tengguli
PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG)
Desa Blubuk
Pesan Keselamatan dan Himbauan Ketenagalistrikan
Selain mengumumkan pemadaman, PLN ULP Brebes turut mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan aspek keselamatan kelistrikan demi menghindari potensi bahaya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Jarak Aman Bangunan: Warga dilarang mendirikan bangunan atau antena terlalu dekat dengan jaringan listrik dengan jarak aman minimal 3 meter.
Larangan Bermain Layang-layang: Tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kabel/jaringan listrik.
Bahaya Pembakaran Sampah: Dilarang membakar sampah di bawah jaringan listrik.
Koordinasi Penebangan Pohon: Masyarakat yang ingin menebang atau memotong pohon berdekatan dengan jaringan listrik diminta melapor terlebih dahulu ke kantor PLN atau pos pelayanan terdekat agar aliran listrik dapat dipadamkan sementara demi keamanan.
Perantingan Pohon: Mempersilakan petugas resmi PLN melakukan perantingan ranting pohon yang mendekati kabel jaringan listrik.
Waspada Penipuan: Masyarakat diminta waspada terhadap oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN. Segala urusan resmi diimbau untuk langsung mendatangi kantor pelayanan PLN.
Ketentuan Pembayaran Rekening: Pelanggan diingatkan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik mulai tanggal 5 hingga selambat-lambatnya tanggal 20 setiap bulannya.
Larangan Pemasangan LPJU Ilegal: Tidak memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi atau izin dari pihak DLHKP maupun PLN.
(Red/Tony)
