Rp110 Juta untuk Jalan Retak: Proyek JUT Desa Kradenan Dipertanyakan, Beton Baru Selesai Sudah Hancur Merata
BREBES , www.radar-cyber.com — Anggaran Rp110.000.000,- dari APBN Kementerian Pertanian dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Kradenan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. (17/10/2026).
Namun alih-alih melahirkan infrastruktur yang awet dan bermanfaat, hasil yang disuguhkan justru memicu kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat. Beton yang baru saja selesai dicor kini dipenuhi retakan yang merata di sepanjang jalan.
Rincian Resmi Kegiatan
Kegiatan: Pengembangan Prasarana Pertanian — Jalan Usaha Tani
Lokasi: Desa Kradenan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes
Pelaksana Teknis: Kelompok Tani Tani Maju 1
Sumber Dana: APBN — Kementerian Pertanian
Nilai Anggaran: Rp110.000.000,-
Proses Pengelolaan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berdasarkan keterangan warga, proyek ini dikelola langsung oleh jajaran Pemerintah Desa Kradenan, di bawah koordinasi Sekretaris Desa Pi’i dan Kasi Pemerintahan, Muksin. Pekerjaan fisik sepenuhnya diserahkan kepada kelompok tani setempat. Yang mengundang tanda tanya besar: Kepala Desa dilaporkan tidak mengetahui secara mendalam proses teknis yang berlangsung di lapangan. Jika demikian, mekanisme pengawasan internal berada di tangan siapa?
Retakan Setiap Dua Meter: Di Mana Mutu Pengawasan?
Kritik paling tajam muncul dari kondisi fisik jalan itu sendiri. Retakan tidak terjadi di titik-titik terpencil, melainkan muncul secara sistematis dan merata.
“Bukan sekadar satu-dua retakan. Hampir setiap jarak 1–2 meter, betonnya retak sepanjang jalan. Polanya konsisten di mana-mana,” papar seorang warga dengan nada kecewa.
Fenomena ini mengindikasikan adanya masalah mendasar baik dalam spesifikasi material, proporsi campuran, maupun ketekunan dalam pengerjaan. Hasil seperti ini sungguh tidak sebanding dengan nilai investasi yang ditanamkan.
Panggilan untuk Akuntabilitas
Masyarakat mendesak instansi teknis dan lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana publik bukan sekadar angka di atas kertas setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan karya yang layak serta awet. Warga berhak tahu: Apakah spesifikasi teknis dipatuhi? Apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?
Kualitas yang buruk pada proyek baru selesai bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan pemborosan sumber daya negara yang merugikan kepentingan publik. Semoga ini menjadi pelajaran berharga dan perbaikan segera dilakukan sebelum kerugian semakin besar terjadi.
Tony / Tim.
