ACEH SINGKIL -GUNUNG MERIAH, 16 September 2026 – Transparansi pengelolaan keuangan Kampung Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, kembali memantik perhatian publik secara serius. Berdasarkan data penyaluran dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung dari tahun 2018 hingga 2026, total akumulasi dana masuk atau pagu anggaran dan penyaluran ke kampung tersebut menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp9.324.939.000.
Kendati berstatus sebagai desa mandiri dan maju dalam beberapa tahun terakhir, gelontoran dana miliaran rupiah ini memunculkan pertanyaan tajam dan investigatif dari kalangan pers. Sejumlah pos anggaran strategis, mulai dari Badan Usaha Milik Desa, ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, hingga pos kesehatan dan perawatan infrastruktur, menunjukkan pola pengeluaran berulang yang menuntut audit serta investigasi mendalam demi menegakkan prinsip akuntabilitas publik dan Kode Etik Jurnalistik.
Akumulasi total dana masuk dalam kurun waktu tersebut terbentang mulai dari tahun 2018 sebesar Rp830.163.000 dengan realisasi penyerapan total menembus Rp1.162.228.200 termasuk sisa lebih perhitungan anggaran, tahun 2019 sebesar Rp992.040.000, tahun 2020 sebesar Rp1.029.490.000, tahun 2021 sebesar Rp1.068.704.000, tahun 2022 sebesar Rp1.200.662.000, tahun 2023 sebesar Rp1.099.651.000, tahun 2024 sebesar Rp1.172.811.000, tahun 2025 sebesar Rp1.089.314.000, hingga tahun 2026 pada tahap awal sebesar Rp341.768.000. Total keseluruhan pagu dan penyaluran murni mencapai Rp8.324.603.000, belum termasuk akumulasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang direalisasikan ulang pada tahun berjalan, yang jika diakumulasikan secara bruto melampaui Rp9.324.939.000.
Bedah pos anggaran strategis menunjukkan berbagai anomali lapangan yang patut dikritisi tajam. Pada pos penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa dan ketahanan pangan, tercatat alokasi tahun 2019 berupa penyertaan modal sebesar Rp88.931.760, tahun 2020 pos penyertaan modal, tahun 2022 kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp62.982.080, tahun 2023 pembelian pupuk dan ketahanan pangan sebesar Rp99.415.870, tahun 2024 peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan seperti kelompok ternak ayam dan keramba kolam perikanan mencapai lebih dari Rp184.486.200, serta tahun 2025 ketahanan pangan dan penyertaan modal sebesar Rp217.862.800. Secara jurnalistik, akumulasi ratusan juta rupiah ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai apakah unit usaha Badan Usaha Milik Desa Rimo benar-benar memberikan dividen nyata bagi Pendapatan Asli Kampung, ataukah program ketahanan pangan sekadar menjadi proyek musiman tanpa cetak biru keberlanjutan ekonomi warga.
Pada pos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, alokasi mencatatkan angka kumulatif yang sangat masif, dimulai pada tahun 2020 masa pandemi untuk 156 kepala keluarga senilai Rp374.400.000, tahun 2021 untuk 156 kepala keluarga senilai Rp561.600.000, tahun 2022 untuk 134 kepala keluarga senilai Rp482.400.000, tahun 2023 kategori kemiskinan ekstrem untuk 31 kepala keluarga senilai Rp111.600.000, tahun 2024 untuk 29 kepala keluarga senilai Rp104.400.000, tahun 2025 untuk 29 kepala keluarga senilai Rp104.400.000, hingga tahun 2026 untuk 10 kepala keluarga senilai Rp3.000.000. Evaluasi mendesak untuk menguji validitas data apakah seleksi keluarga penerima manfaat dari tahun ke tahun benar-benar bersih dari unsur nepotisme atau subjektivitas aparatur desa, mengingat bantuan sosial kerap menjadi celah subur penyalahgunaan wewenang di tingkat tapak.
Sektor kesehatan, posyandu, dan penanganan stunting memperlihatkan bahwa secara konsisten dari 2018 hingga 2026, pos penyelenggaraan posyandu seperti makanan tambahan balita, ibu hamil, lansia, insentif kader, serta operasional pos kesehatan desa dianggarkan setiap tahun mulai dari kisaran Rp18.000.000 hingga menembus angka Rp175.000.000, seperti pemberian makanan tambahan ibu hamil tahun 2024 senilai Rp175.603.016 dan pagu posyandu tahun 2025 sebesar Rp158.900.000, belum termasuk anggaran penanggulangan bencana dan penanganan kovid-19 di tahun-tahun krisis yang mencapai ratusan juta rupiah. Dengan gelontoran dana yang nilainya akumulatif menembus angka ratusan juta rupiah setiap tahunnya, publik berhak menagih data riil penurunan angka stunting secara transparan, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas.
Alokasi infrastruktur, perawatan, dan pengelolaan sampah mencatatkan pos pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan, normalisasi parit, rehabilitasi balai desa seperti rehab lanjutan balai desa tahun 2025 senilai Rp276.965.000 dan rehab balai tahun 2024 senilai Rp339.381.266, fasilitas mandi cuci kakus umum, hingga operasional becak sampah dan pengelolaan sampah rumah tangga yang muncul berulang setiap tahun. Proyek infrastruktur dan pemeliharaan yang bersifat berulang pada objek atau jenis yang mirip setiap tahun merupakan celah klasik yang sangat rawan mark-up dan indikasi kuat lemahnya perencanaan teknis atau kesengajaan menjadikan pos pemeliharaan sebagai lumbung anggaran rutin.
Pos rutin, festival, keagamaan, serta pelatihan dan bimbingan teknis menunjukkan alokasi penyelenggaraan festival kesenian, adat, keagamaan, serta honorarium perangkat keagamaan seperti imam masjid, khatib, bilal, guru taman pendidikan alquran dan pendidikan anak usia dini, serta perjalanan dinas dan bimbingan teknis kepala desa dan perangkat desa yang terus menyedot porsi jutaan hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Alokasi honor keagamaan memang penting secara sosiologis, namun anggaran bimbingan teknis aparatur desa dan perjalanan dinas yang konsisten berulang patut dikritisi secara tajam mengenai sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, atau apakah kegiatan tersebut lebih berfungsi sebagai ajang wisata anggaran bagi aparatur desa.
Redaksi menegaskan bahwa rilis berita ini disusun dengan memegang teguh asas akurasi, berimbang, dan tidak beritikad buruk, serta mengedepankan ruang hak jawab bagi pihak Pemerintahan Kampung Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, dan instansi pengawas terkait di Kabupaten Aceh Singkil. Aparat penegak hukum, mulai dari Inspektorat hingga Kejaksaan, didorong untuk segera turun tangan melakukan uji petik menyeluruh terhadap realisasi fisik dan pertanggungjawaban dokumen keuangan Kampung Rimo dari tahun 2018 hingga 2026 demi menyelamatkan uang negara dan hak-hak konstitusional masyarakat desa.
Publisher -Red
