LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak Manajemen Hotel Movenpick Resort Carita Taat Hukum dan Berkomitmen Pada Kesejahteraan Masyarakat
SERANG, BANTEN, RC-// Minggu 06 September 2026//— Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten mengeluarkan seruan tegas yang ditujukan khusus kepada manajemen Hotel Movenpick Resort Carita. Pihak pengelola hotel diminta untuk senantiasa taat dan patuh pada Undang-undang serta regulasi yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya dalam hal perlindungan lingkungan, ketenagakerjaan, dan hak-hak sosial masyarakat.
Langkah ini ditekankan menyusul pentingnya pengawasan terhadap operasional sektor perhotelan skala besar dan korporasi internasional yang beroperasi atau memiliki keterkaitan strategis dengan mobilitas dan investasi di wilayah penyangga Provinsi Banten dan sekitarnya. LSM Laskar NKRI mengingatkan bahwa kehadiran investasi dan fasilitas komersial seharusnya membawa kemajuan serta dampak positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
Ketua LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten, Sigit Priatna Putra, menyampaikan bahwa pihak manajemen Hotel Movenpick Resort Carita harus menempatkan kepatuhan hukum, perizinan yang transparan, serta tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) sebagai prioritas utama.
“Kami meminta kepada manajemen Hotel Movenpick Resort Carita agar selalu taat kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan bisnis semata, tetapi wajib memperhatikan dampak lingkungan, ketenagakerjaan lokal, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” ujar Sigit Priatna Putra.
Lebih lanjut, Sigit juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan sinergis antara pihak korporasi dengan warga maupun tenaga kerja lokal. Menurutnya, komunikasi yang baik, keterbukaan, dan pemenuhan hak-hak pekerja adalah kunci terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Poin Penting Seruan untuk Manajemen Hotel Movenpick Resort Carita:
Kepatuhan Mutlak pada Regulasi: Pengelola hotel wajib mematuhi segala perundang-undangan yang berlaku, mulai dari perizinan operasional, analisis dampak lingkungan, hingga aturan ketenagakerjaan yang adil bagi seluruh karyawan.
Perlindungan dan Kepedulian Sosial: Manajemen harus peka terhadap dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas komersial hotel, serta berkomitmen merealisasikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Pemberdayaan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Mendorong pihak hotel untuk memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja lokal dan memberikan hak-hak normatif secara transparan tanpa ada yang merugikan.
LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menegaskan akan terus mengawal dan mengontrol jalannya operasional sektor industri dan perhotelan secara ketat. Pihaknya siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus garda terdepan dalam menindak tegas korporasi yang terbukti mengabaikan aturan dan merugikan kepentingan publik.
Narahubung Media:
Nama: Sigit Priatna Putra (Ketua LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten)
Organisasi:LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten
Hkz
((((Robby.R Wakil Pimpinan Bratanewstv))))
