INDRAMAYU, RC-// Pemerintahan Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus menunjukkan komitmen nyata dalam merealisasikan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Maju, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong). (26/8/2026).
Salah satu fokus utama yang digencarkan sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 adalah penegakan supremasi hukum daerah, khususnya melalui pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol (mihol).
Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.
Konsistensi Penegakan Hukum Daerah
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa penegakan Perda Pelarangan Mihol bukan sekadar agenda seremonial semata, melainkan fondasi penting untuk menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari dampak buruk zat adiktif tersebut.
”Indramayu REANG hanya bisa terwujud jika masyarakatnya merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, penegakan Perda Mihol akan terus kita lakukan secara konsisten, terukur, dan tanpa pandang bulu demi menjaga moral serta ketertiban umum di Indramayu,” tegas Bupati Lucky Hakim.
Hasil Kinerja dan Sinergi Lintas Sektor
Sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juli), jajaran Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama unsur TNI, Polri, dan dinas terkait telah meningkatkan intensitas razia serta penertiban di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi peredaran mihol ilegal.
Operasi Rutin dan Humanis: Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.
Pemusnahan Barang Bukti: Ratusan botol mihol dari berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan tak berizin di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pengawasan Tempat Usaha: Pemerintah daerah juga memperketat pengawasan terhadap izin operasional tempat usaha agar tidak melanggar ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Menuju Indramayu REANG yang Berkelanjutan
Melalui langkah tegas penegakan Perda No. 15 Tahun 2006 ini, Pemerintahan Lucky Hakim-Syaefudin berharap tingkat kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama agar Indramayu senantiasa menjadi daerah yang aman, religius, dan bermartabat.
Tim Red
