Visi Swasembada Pangan 2026,Transformasi Besar Infrastruktur Pengairan Indonesia
OGAN ILIR, www.radar-cyber.com // Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp118,5 triliun pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung visi Swasembada Pangan nasional melalui penguatan infrastruktur dasar. Sebagian besar dari dana raksasa tersebut akan difokuskan pada pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di berbagai wilayah strategis di Indonesia.
Pada tahun 2026, pemerintah mematok target ambisius untuk melakukan penanganan jaringan irigasi seluas 750.000 hektare. Target ini mencakup pembangunan jaringan baru, rehabilitasi saluran yang rusak, hingga peningkatan fungsi irigasi yang sudah ada. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menargetkan luasan sebesar 589.000 hektare.
Secara spesifik, Kementerian PU juga mencadangkan anggaran untuk pembukaan areal pertanian produktif yang baru melalui pembangunan jaringan irigasi seluas 15.905 hektar. Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan lahan sawah yang teraliri air secara teknis, sehingga indeks pertanaman petani dapat meningkat dari satu kali menjadi dua atau tiga kali panen dalam setahun.
Di tingkat akar rumput, pemerintah memperluas jangkauan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Pada tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 12.000 lokasi, melonjak tajam dari 8.000 lokasi pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk memperbaiki saluran irigasi tersier yang langsung bersentuhan dengan lahan milik para petani di desa-desa.

Setiap lokasi dalam program P3TGAI akan menerima alokasi dana pembangunan fisik berkisar di angka Rp225 juta. Selain bertujuan untuk memperbaiki tata kelola air, program ini bersifat padat karya yang melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi instan bagi warga desa sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap infrastruktur yang dibangun.
Sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, kebijakan ini direspons cepat di tingkat regional, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, dorongan untuk merealisasikan program infrastruktur air kini difokuskan pada wilayah potensial seperti Kabupaten Ogan Ilir guna menciptakan tata kelola pengairan yang lebih terukur dan efisien.
Khusus untuk Kabupaten Ogan Ilir, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan pangan lokal. Penguatan infrastruktur di wilayah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lahan lebak dan rawa yang luas, sehingga produktivitas padi di Sumatera Selatan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap stok pangan nasional.
Masyarakat dan pihak terkait dapat memantau perkembangan seluruh proyek infrastruktur sumber daya air ini secara transparan melalui kanal resmi SDA Kementerian PU. Selain itu, informasi mengenai rincian kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PU untuk memastikan akuntabilitas di setiap tahapan pembangunan.
Report : JULIYAN
