Mulanya, 3 ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei silam karena telah melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni. Setelah itu, dilakukan koordinasi antara Konjen Johor Bahru dengan Bakamla RI guna permintaan bantuan penjemputan 3 ABK tersebut.
Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Tiga ABK WNI yang dijemput atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.
Acara serah terima dilaksanakan di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301 oleh Laksma Bakamla Bambang dengan perwakilan pihak Konjen Johor Ibu Leny Marliani. Serah terima tersebut turut disaksikan oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla., perwakilan pihak APMM, Muspika Pulau Buru, serta Bakamla RI.
Selanjutnya, kapal tersebut dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia dan ketiga ABK kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Red/Casroni
More Stories
Situasi Kondusif di Wilayah Kebumen dan Gedung DPRD Kebumen, Malam Kelima Apel Siaga
Gardu Prabowo Kebumen, Inisiatif Relawan Antisipasi atas Dinamika Terbaru yang Mendukung Pemerintah dan Program Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Chromebook