
PATI, DN-II Pelayanan mengecewakan diperlakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati. Pasalnya, sejumlah warga yang hendak melaporkan kewajiban pajak harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan layanan dari petugas.
Terlihat pada Rabu (11/6/2025), lamanya antrean warga di kantor pajak dikarenakan minimnya personil atau petugas pajak yang berjaga. Dari empat petugas yang harusnya melayani konsultasi pajak, hanya ada dua petugas yang berjaga.
Salah satu warga yang mengantre lebih dari 2 jam mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Pajak Pratama Pati. Pelayanan yang sangat tidak ramah tentu dipertanyakan, termasuk kinerja dari para pegawai yang seakan tidak mempedulikan para wajib pajak.
“Saya datang pukul 11.40 WIB, sampai jam 12.40 WIB belum juga dipanggil. Padahal nomor antrean tinggal menunggu 5 antrean. Ini sangat mengecewakan,” kata salah satu warga.
Jika memang para pegawai pajak tidak bisa bekerja melayani masyarakat, ia meminta agar para pegawai melepas jabatannya sebagai pegawai pajak.
“Kalau tidak mau bekerja melayani masyarakat ya ngangur saja. Ngapain jadi pelayan masyarakat kalau kinerjanya seperti ini,” keluhnya.
Dengan adanya berita ini, diharapkan para petugas pajak tidak lagi seenaknya dalam memberikan pelayanan. Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan kelompok itu sendiri.
Red