King Naga Kecam Keras Dugaan Kejanggalan Lelang Huntap Lebak Gedong di Pokja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
LEBAK, RC-// – Aktivis dan Tokoh Masyarakat Banten, King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, mengecam keras dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Lebak Gedong. Proyek strategis tersebut berada di bawah naungan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). King Naga menilai kelalaian dan ketidakprofesionalan tim Pokja telah mengorbankan kontraktor yang seharusnya menjadi pemenang sah tender.
“Kami mengendus adanya indikasi kuat proses yang tidak transparan dan cenderung menabrak aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pokja diduga kuat melakukan kelalaian administrasi yang sengaja dicari-cari untuk menjatuhkan dan mengorbankan pemenang tender yang sah,” ujar King Naga dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (3/9/2026).
Menurut King Naga, tindakan sepihak dan kelalaian yang dilakukan oleh Pokja ini tidak hanya merugikan iklim usaha yang sehat, tetapi juga berdampak langsung pada nasib warga terdampak bencana di Lebak Gedong. Penundaan pembangunan akibat carut-marutnya proses lelang ini dinilai memperpanjang masa tunggu warga untuk mendapatkan hunian yang layak.
“Masyarakat Lebak Gedong sudah bertahun-tahun menantikan Huntap ini. Ketika proses lelang sudah berjalan dan menemukan pemenangnya, mengapa justru dianulir atau dijatuhkan karena kelalaian administrasi Pokja? Ini jelas mengorbankan hak pengusaha jujur dan mengabaikan kepentingan kemanusiaan para korban bencana,” tegas King Naga dengan nada geram.
Atas temuan kejanggalan ini, King Naga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap kinerja Pokja terkait.
“Kami menuntut transparansi penuh. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi total dan pemulihan hak bagi pemenang tender yang dikorbankan, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran bersama masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : LSM GMBI Ditrima Lebak ( King Naga )
Hkz
