Kebumen, 24 Juni 2026 – Kinerja Polres Kebumen dalam merespons skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menuai kritik keras. Aparat kepolisian setempat dinilai “melempem” dan ciut nyali dalam menghadapi oknum LSM yang diduga terlibat dalam praktik haram tersebut.
Berdasarkan petunjuk kuat yang dirilis oleh Koran Jateng pada 24 Juni 2026 melalui judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, praktik tersebut diduga telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan nilai pungli mencapai 10 juta rupiah per bulan. Narasumber berinisial B dalam pemberitaan Koran Jateng telah secara rinci memaparkan alur setoran pungli dari pihak di lingkungan pendidikan kepada oknum LSM terkait. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas yang berarti dari Polres Kebumen.
Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, mengungkapkan kemarahannya atas sikap Polres Kebumen yang dinilai membiarkan praktik perampokan sistematis terhadap anggaran pendidikan ini. Ia menantang Polres Kebumen untuk segera memanggil narasumber B sebagai pintu masuk penyidikan. “Jika Polres tidak berani menindak dan mengabaikan keterangan tersebut, publik akan berasumsi bahwa polisi takut atau memang ada konspirasi di balik oknum LSM tersebut,” tegas Sujud Sugiarto.
Sikap diam dan ketidakberanian aparat ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Publik kini mempertanyakan, apakah Polres Kebumen memang benar-benar takut menghadapi oknum LSM tersebut, atau justru ada oknum aparat yang diduga ikut menikmati bagian dari praktik pungli yang telah meresahkan dunia pendidikan ini.
Redaksi mendesak Kapolres Kebumen dan jajaran Polda Jawa Tengah untuk segera keluar dari zona nyaman dan melakukan penyelidikan transparan terhadap fakta-fakta yang dipaparkan oleh narasumber B. Jangan sampai institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng hukum justru terlihat tunduk dan takut hanya karena pengaruh oknum LSM. Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Polri di mata masyarakat Kebumen.
Publisher -Red
