KEBUMEN, 27 April 2026 – Upaya transparansi publik terkait pengelolaan dana hibah di Kabupaten Kebumen memasuki babak baru yang lebih komprehensif. Forum Badranala Berdaya bersama LSM Gerakan Masyarakat Berdaya Indonesia (Gemaraya Indonesia) secara resmi menerima penyerahan dokumen dan berkas informasi terkait tata kelola dana hibah yang mencakup seluruh sektor pendidikan serta sektor penerima hibah lainnya dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penyerahan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tinjauan investigatif guna memastikan akuntabilitas penggunaan seluruh anggaran negara yang disalurkan melalui mekanisme hibah.
Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J. (akrab disapa Jhon), didampingi Wartawan Biro Nasional, Waluyo, C.B.J., C.E.J., menyerahkan langsung berkas tersebut kepada Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., dengan disaksikan langsung oleh Ketua LSM Gemaraya Indonesia, Darsono, S.T., S.H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal penggunaan uang rakyat di berbagai lini pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., menyampaikan bahwa dokumen yang diterima dari Cyber Nasional tidak hanya menyangkut sektor PKBM semata, melainkan mencakup data hibah dari seluruh dinas terkait di Kabupaten Kebumen. Pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait adanya indikasi kelemahan dalam prosedur verifikasi tata kelola anggaran di berbagai sektor tersebut. Ia menekankan pentingnya akurasi data agar anggaran benar-benar terserap oleh lembaga penerima yang memiliki legalitas dan fisik yang jelas sesuai ketentuan.
Kami mengapresiasi penyerahan informasi luas dari rekan-rekan Cyber Nasional ini. Dengan adanya dokumen lintas sektor ini, kami memiliki basis data yang kuat untuk memohon audit investigatif kepada pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah, baik di bidang pendidikan maupun bidang lainnya, dikelola secara transparan dan tepat sasaran tanpa adanya diskriminasi aturan, ujar Bambang.
Kritik konstruktif diarahkan pada mekanisme pengawasan di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen. Selama ini terdapat anggapan bahwa sistem transfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima hibah telah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, hal ini dinilai perlu ditinjau kembali secara hukum agar tidak menjadi celah lemahnya pengawasan administratif dan lapangan oleh dinas-dinas pemberi hibah.
Secara prosedural, seluruh dinas terkait diharapkan melakukan validasi faktual yang lebih ketat sebelum anggaran dicairkan. Hal ini mencakup aspek verifikasi akte notaris, pengecekan domisili fisik lembaga, hingga validasi data penerima manfaat di lapangan guna memastikan kredibilitas penerima hibah secara nyata.
Khusus di sektor pendidikan, Forum Badranala menonjolkan perlunya validasi nomor induk siswa dan absensi siswa secara langsung. Peninjauan faktual terhadap siswa yang terdaftar menjadi poin krusial untuk memastikan bahwa data administratif selaras dengan fakta di sekolah atau lembaga. Langkah ini penting untuk mencegah adanya ketidaksinkronan dokumen yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua LSM Gemaraya Indonesia, Darsono, S.T., S.H., yang menyaksikan langsung penyerahan berkas lintas dinas tersebut, menegaskan komitmennya untuk mengawal informasi ini sesuai koridor hukum yang berlaku. Sebagai praktisi hukum, ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman utama sembari menunggu proses penelaahan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Saya menyaksikan penyerahan data menyeluruh ini dan kami akan mengawal prosesnya secara objektif di seluruh sektor. Mekanisme transfer langsung tidak boleh menghilangkan kewajiban dinas dalam melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan adanya ketidaksinkronan data verifikasi di OPD mana pun, kami bersama elemen masyarakat yang akan turun langsung melakukan eksekusi validasi faktual di lapangan demi menjaga marwah pengelolaan anggaran daerah, tegas Darsono.”(Red.)
