Batam, 12 November 2025 – Batam saat ini bukan hanya dipertanyakan, melainkan sedang dihakimi oleh publik atas temuan memalukan di pintu gerbang resminya. Kasus ratusan kontainer limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang lolos, berbarengan dengan serbuan barang bekas ilegal yang masif, keduanya masuk melalui ‘Jalur Hijau’ sebuah fasilitas yang disalahgunakan di bawah hidung Bea Cukai Batam. Kenyataan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan dugaan kebocoran sistemik yang terorganisir di institusi negara.
Ketua DPW IPJI Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, menyatakan bahwa mustahil dua kasus besar dengan risiko lingkungan dan ekonomi setinggi ini bisa terjadi tanpa adanya pembiaran atau bahkan dugaan kolusi di level pengawasan tertinggi.
“Kami menolak narasi ‘kelalaian operasional’ biasa. Ini adalah kegagalan yang disengaja. Bea Cukai Batam, yang seharusnya menjadi benteng terakhir negara, justru dicurigai bertransformasi menjadi ‘pintu tol’ yang memfasilitasi mafia impor ilegal,” tegas Ismail dengan nada tinggi.
Ismail menyebut skenario ini sebagai sandiwara kotor yang mempertaruhkan nasib warga Batam. “Analogi ‘Rusia-Amerika’ kini lebih tepat disebut ‘Skenario Mafia Berebut Lahan Basah.’ Satu kelompok membawa racun B3, kelompok lain membawa sampah ekonomi (barang bekas). Batam adalah target, dan Bea Cukai adalah kunci gerbang yang terbuka lebar. Mereka semua diduga terlibat dalam sebuah tarian konspirasi yang menjadikan Batam sebagai tempat pembuangan sampah beracun dan ilegal dunia, dengan oknum penegak hukum yang diduga menjadi backing atau mitra bisnis,” kecam Ismail.
Ismail menegaskan, masyarakat tidak akan puas dengan penangkapan “ikan teri” di tingkat importir. Pertanggungjawaban harus ditarik hingga ke level pejabat Bea Cukai Batam yang paling berwenang atas pengawasan jalur hijau.
“Jika Bea Cukai Batam gagal total dalam memberikan transparansi dan akuntabilitas, maka publik harus berasumsi bahwa institusi ini telah dirasuki secara kronis oleh kepentingan mafia. Tidak ada alasan logis bagi limbah B3 bisa lolos begitu saja!”
Ia pun menuntut aparat penegak hukum Polda Kepri dan Polresta Barelang untuk segera membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, termasuk membersihkan oknum-oknum yang selama ini diduga berlindung di balik seragam resmi.
“Kami menyerukan kepada penegak hukum untuk menghentikan sandiwara ‘jeruk makan jeruk’ dan ‘maling teriak maling’ ini. Usut tuntas tanpa pandang bulu! Jika pejabat negara terbukti terlibat, mereka harus dijatuhi hukuman yang paling berat sebagai pengkhianat bangsa. Kepastian hukum di Batam hanya akan tegak setelah institusi pengawasan dibersihkan secara radikal dan total!” tutup Ismail.
Publisher -Red
Kontributor Liputan – Ddk
