Brebes, RC-// Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Desa Pendamping program pengolahan biogas berbasis limbah ternak pada tahun 2025. Desa ini menerima bantuan awal berupa lima unit reaktor biogas (biodigester) dan satu unit mesin pencacah rumput.
Dukungan Pemprov dan Peresmian Program
Bantuan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiarto, pada acara peresmian program pendampingan desa sekaligus peluncuran program “Ngopeni Biogas Mandiri” yang diadakan di Aula Kantor Desa Kalinusu pada, (30/9//2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes dan perwakilan instansi terkait, serta kelompok tani ternak dan masyarakat setempat.
Agus Sugiarto menjelaskan bahwa program pembuatan biodigester biogas akan dimulai di Desa Kalinusu dan direncanakan akan diperluas ke empat desa lain di wilayah Brebes selatan.
”Sejak Juli 2025, kami telah memiliki lima unit digester. Nantinya, program ini akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh dusun di Brebes selatan,” tambah Agus. Dinas ESDM menargetkan dapat merealisasikan hingga 100 unit biodigester di wilayah tersebut paling lambat tahun 2027.
Tujuan Kemandirian Energi dan Ekonomi
Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa program pengolahan kotoran sapi menjadi biogas ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
”Tujuan utamanya adalah memanfaatkan limbah ternak menjadi sumber energi alternatif, yakni biogas, sekaligus menghasilkan produk sampingan berupa pupuk organik,” ujar Wurja.
Menurut Wurja, program ini dirancang untuk menciptakan kemandirian energi dan ekonomi di tingkat desa, mengurangi biaya rumah tangga dengan mengganti penggunaan gas LPG, serta mengatasi masalah lingkungan akibat pencemaran limbah ternak.
Kapasitas dan Tantangan di Lapangan
Kepala Desa Kalinusu, Kasid, menyampaikan bahwa saat ini masyarakat baru mengelola lima unit biodigester berukuran 15 meter kubik yang digunakan dalam sistem kandang komunal.
”Biogas yang dihasilkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dapur lima sampai enam kepala keluarga,” kata Kasid.
Kasid menambahkan, untuk mencapai target Desa Kalinusu memiliki 50 unit biodigester berukuran empat meter kubik (yang masing-masing membutuhkan kotoran dari dua ekor sapi), setidaknya dibutuhkan sekitar 100 ekor sapi.
Mengenai keberlanjutan, Yani Miharto, salah satu warga penerima manfaat, menyambut baik bantuan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa warga yang sebelumnya menerima bantuan 10 ekor sapi, kini juga mendapatkan bantuan mesin pencacah rumput dari Dinas ESDM.
”Berkurangnya jumlah sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipastikan tidak akan mengganggu program biogas di Kalinusu. Stok kotoran masih aman untuk dikelola,” tegas Miharto.
Program pendampingan ini nantinya akan dilaksanakan oleh kelompok tani atau kelompok pengelola dari masyarakat setempat, dibantu oleh petugas desa, penyuluh pertanian, atau pihak ketiga, dengan fokus pada pengelolaan limbah menjadi energi terbarukan dan menjaga kebersihan lingkungan.
