Kota Tegal, RC-// Kasubdit kepelautan direktorat jenderal perhubungan laut (DJPL) Capt. Hasan Sadili, S.Sit., MM., M.Mar. bersama Subkoordinator Pengawakan Kapal Kementerian perhubungan Febriyanti Hadir dalam acara Forum Komunikasi tripartit Bersama puluhan Perusahaan Keagenan Awak kapal yang sudah memiliki Surat izin keagenan awak kapal (SIUKAK) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Primebiz Hotel, Jl. Mayjend Sutoyo No.25, Pekauman, Kecanatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Selasa (16/09/2025)
Acara Forum Diskusi Tripartit digagas oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi pekerja perikanan Indonesia (AP2I) Iman Syafi’i bersama seluruh jajarannya, didukungan oleh puluhan pengusaha keagenan awak kapal Mitra CBA AP2I dari beberapa daerah di Jawa Tengah.
Dalam sambutanya Kasubdit Kepelautan Direktorat jendral perhubungan laut (DJPL) Capt. Hasan Sadili, S.Sit., MM., M.Mar. Menyampaikan tentang pentingnya Basic Safety Training (BST) sebagai standar keselamatan global menurut MSC. 560 (108) merupakan jawaban kebutuhan atas perlindungan awak kapal dari kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual dilingkungan kerja. Menurut beliau BST bukan sekedar formalitas saja namun merupakan sertifikat penting bagi para pelaut agar dapat diakui kompetensinya dalam sekala Internasional, maka itu BST harus menjadi fondasi dasar para pelaut dan menjadi tanggung jawab semua dari detail teknisnya, tidak asal jadi saja, BST harus di jalankan sesuai ketentuan yang benar, dari penetapan tarif diklatnya, kualifikasi para pengajarnya serta koordinasi antar lembaganya, terang Capt. Hasan.
Sementara itu Dwi Yudha Maolana S.H., MM. dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tegal sebagai pihak yang mengawasi dan menegakkan hukum keselamatan serta keamanan pelayaran, mengoordinasikan kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan diwilayahnya Dengan tegas menyatakan bahwa pihak KSOP tidak akan mengesahkan perjanjian kerja laut (PKL) atau melayani permohonan penyijilan pada buku pelaut untuk perusahaan yang mengabaikan regulasi aturan para pemegang SIUKAK.
beliau juga menerangkan bahwa setelah terbitnya Surat Menteri Perhubungan Nomor : HK. 701/l/l/OHB/2025 pada tanggal 10 September kemarin adalah angin segar bagi para perusahaan yang memegang SIUKAK, “terangnya.
“Karena dalam Surat tersebut j?tertuang jelas aturan dasar hukum dan regulasinya bahwa Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) adalah satu satunya legalitas bagi perusahaan keagenan awak kapal dibawah naungan Kementerian Perhubungan yang legal, dengan terbitnya surat itu perusahaan keagenan tidak perlu lagi mengurus SIP3MI atau SIP2MI ke KP2MI/BP2MI.
Surat itu juga menjadi benteng bagi bagi pelaku usaha dari praktik praktik nakal oknum aparat yang kerap mencari celah menekan dan mengintimidasi perusahaan, “tegas Yudha.
Sesi penutup, Febriyanti selaku SubKoordinator Pengawakan kapal Kementerian Perhubungan menghimbau bahwa untuk saat ini ada, sekitar 142 perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan penempatan Awak kapal atau (SIUPAK) yang belum beralih ke Surat Izin Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) yang merupakan Surat izin resmi dari DJPL, maka dari itu para perusahaan yang melaksanakan peralihan penyesuaian untuk segera melakukan proses penyesuaian SIUKAK sampai dengan batas tanggal 30 September 2025. Karena para perusahaan yang sampai batas itu belum melakukan penyesuaian namanya akan di hapus dari situs DJPL dan perizinannya secara otomatis akan dicabut, “terang Febriyanti.
” Untuk yang belum di harap untuk segera mengurus peralihan tersebut jika ada yang belum faham bisa tanyakan langsung ke pihak kami gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun, dan tolong para perusahaan harus bisa mengakses sendiri melalui SIMKAPEL dengan akun sendiri karena ini adalah data pribadi perusahaan, kalau masih belum faham bisa tanyakan langsung ke kami, “tutup Febri.
Red
More Stories
Jurnalis Kebumen Pererat Solidaritas, Wujudkan Jurnalisme Beretika dan Bermartabat
Pesta Rakyat Sambut HUT ke-80 TNI di Monas, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat
Dirjen Bina Pemdes Tinjau Siskamling di Bali, Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemerintah Desa