Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.05 WIB KN. Pulau Nipah-321 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Selanjutnya pada pukul 24.00 WIB, tim patroli berhasil menangkap siluet MV Leann dari jarak sekitar 10 Nautical Mile (NM). KN. Pulau Nipah-321 juga segera berkoordinasi dengan SAR Natuna untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kapal maupun anak buah kapal (ABK). Namun hingga saat itu, belum diperoleh kabar terbaru terkait keberadaan para ABK.
Dalam perjalanan menuju lokasi, tim patroli mendapati dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut.
Pada pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi kejadian, guna melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.
Kehadiran Bakamla RI dalam penanganan insiden ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard dalam merespon cepat setiap laporan kejadian di laut guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional.
Red
More Stories
Danrem 071 Tinjau Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes
Pemda Brebes Silaturahmi Dengan Komunitas Ojek Online
Sjafrie Sjamsoeddin Jalankan Tugas Menko Polkam Ad Interim