BELUM SEPEKAN DIKERJAKAN, PERMUKAAN JALAN SUDAH RUSAK PARAH, DAN MINIM TRANSPARANSI, PROYEK RABAT BETON KETANGGUNGAN BREBES TUAI SOROTAN TAJAM.
Radar-cyber.com , – BREBES, Proyek pembangunan infrastruktur rabat beton di Dukuhlo, Desa Ciduwet, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, fisik jalan yang baru saja dikerjakan dan belum genap sepekan usia pakainya sudah mengalami kerusakan berupa retakan serta pecah-pecah di berbagai titik.

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Rabu (7/10/2026), retakan yang cukup panjang dan dalam tampak merata di sepanjang permukaan beton. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga bahwa mutu material dan metode teknis pelaksanaan proyek jauh dari standar konstruksi yang semestinya, sehingga berpotensi memicu kerusakan total dalam waktu dekat.
Abaikan Prinsip Transparansi Publik
Selain persoalan mutu fisik yang rapuh, proyek ini juga diduga kuat mengabaikan asas transparansi publik. Di lokasi kegiatan, sama sekali tidak ditemukan papan informasi proyek.
Akibatnya, masyarakat setempat maupun publik kehilangan hak akses informasi dasar, seperti:
Identitas badan usaha atau kontraktor pelaksana.
Besaran pagu anggaran dan sumber dana yang digunakan.
Spesifikasi teknis serta tenggat waktu pengerjaan.
“Sangat disayangkan, pekerjaan baru selesai atau baru saja dipakai belum seminggu sudah retak dan pecah begini. Tanpa papan informasi pekerjaan, ini seperti proyek siluman; kami tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa biayanya,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (7/10/2026).
Warga menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan terkesan mengejar keuntungan sepihak tanpa memperhatikan kualitas jangka panjang bagi mobilitas warga.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh dan APH
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkAtm baik dari unsur pelaksana teknis, pemerintah desa, maupun instansi berwenang di Kabupaten Brebes yang berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kerusakan dan kejelasan administrasi proyek tersebut.
Menyikapi temuan ini, warga mendesak agar dinas terkait, tim pengawas teknis, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan ke lokasi untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Masyarakat menuntut pihak pelaksana segera dipanggil, dimintai pertanggungjawaban, dan melakukan perbaikan ulang dengan standar teknis yang benar agar anggaran publik tidak terbuang sia-sia.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi Radar-cyber.com tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait yang namanya bersinggungan dengan pemberitaan ini.
Red/Tony
