Berantas Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026
Radar-cyber.com , OGAN ILIR — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode bulan September 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir mencatat capaian signifikan melalui pengungkapan sejumlah kasus kejahatan narkotika.
Berdasarkan rilis resmi kepolisian, keberhasilan ini berada di bawah komando Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ps. Kasat Reserse Narkoba, A. Surya Atmaja, S.H.
Selama bulan September 2026, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap sebanyak 10 Laporan Polisi (LP). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total 14 tersangka dengan rincian 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Barang Bukti yang Disita
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, antara lain:
Narkotika jenis Shabu: Sebanyak 144 paket dengan total berat bruto mencapai 671,54 gram.
Narkotika jenis Ekstasi: Sebanyak 9 butir beserta pecahan pil ineks.
Dampak Sosial dan Penyelamatan Generasi Muda
Keberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memberikan dampak sosial yang besar dalam melindungi keselamatan masyarakat serta generasi muda di Kabupaten Ogan Ilir dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan kalkulasi taktis kepolisian, asumsi penyelamatan didasarkan pada perhitungan bahwa setiap 1 gram shabu setara dengan pencegahan penyalahgunaan untuk 5 orang jiwa, dan setiap 1 butir ekstasi setara dengan 1 orang jiwa.
Dengan demikian, melalui penyitaan barang bukti 671,54 gram shabu dan 9 butir ekstasi tersebut, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dipastikan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.366,7 jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika.
Polres Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif.
Red/Tony
