BENGKULU –30 Desember 2025- Marwah Pemerintah Kota Bengkulu dipertanyakan setelah Restoran Mie Gacoan Cabang Bengkulu diduga kuat membangkang terhadap sanksi administratif yang telah dijatuhkan. Pasalnya, meski telah disanksi sejak 22 Desember 2025, limbah berbau busuk masih terus meracuni lingkungan warga. Kondisi ini memicu kemarahan Ali Sopyan, tokoh Relawan Pembela Prabowo (RAMBO), yang secara terang-terangan mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu untuk segera menanggalkan jabatannya.
Dengan nada pedas, Ali Sopyan menyatakan bahwa ketidakmampuan DLH dalam menghentikan total pembuangan limbah Mie Gacoan adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan. Ia menilai pemerintah setempat tidak memiliki “taring” di hadapan korporasi besar.
“Ini penghinaan bagi rakyat Bengkulu! Sanksi sudah turun, tapi limbah masih mengalir. Kepala DLH jangan hanya duduk di belakang meja dan berlindung di balik kertas administrasi. Jika tidak berani melakukan penyegelan paksa terhadap outlet yang jelas-jelas merusak lingkungan, maka Kepala DLH Kota Bengkulu harus mundur segera! Jabatan itu amanah untuk melindungi rakyat, bukan untuk membiarkan korporasi merajalela,” tegas Ali Sopyan.
Melihat otoritas lokal yang dinilai mandul, Ali Sopyan juga mendesak Pemerintah Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Menurutnya, masalah ini sudah masuk kategori darurat lingkungan yang memerlukan intervensi Gakkum pusat.
“Kami tidak bisa berharap pada yang mandul. Pemerintah Pusat harus turun tangan. Cabut izin operasional Mie Gacoan sampai mereka benar-benar punya IPAL yang layak. Jangan biarkan investasi jadi alasan untuk merusak masa depan lingkungan kami,” tambahnya.
Hingga detik ini, warga di sekitar outlet Mie Gacoan masih mengeluhkan bau amis yang menyengat. Janji manajemen bahwa perbaikan sedang “diajukan ke pusat” dinilai hanya taktik mengulur waktu. Sementara itu, langkah penyedotan limbah yang dilakukan secara berkala dianggap warga hanya sebagai “plester pada luka menganga” yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas hukum di Bengkulu. Jika seorang pejabat setingkat Kepala Dinas tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri, maka regenerasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan. Publik Bengkulu menuntut aksi nyata: Segel IPAL Mie Gacoan sekarang, atau ganti Kepala Dinasnya!
Publisher -Red
