KEBUMEN – 18 Desember 2025- Proyek pemeliharaan berkala jalan ruas Selokerto-Jatinegara yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) senilai Rp1.259.966.427 kini menuai sorotan tajam. Ironisnya, baru sepekan pasca pengerjaan, “wajah baru” jalan tersebut dilaporkan mulai rusak, mengelupas, hingga amblas di beberapa titik krusial.
Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) serta lemahnya pengawasan di lapangan, mengingat proyek ini dikejar tayang di penghujung tahun anggaran.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (18/12), kualitas fisik jalan terlihat jauh dari kata memuaskan. Di beberapa segmen, butiran batu split tampak menonjol dan terlepas dari ikatan aspal (raveling), menandakan kepadatan atau suhu aspal saat penghamparan yang mungkin tidak optimal.
Kerusakan paling fatal terpantau di tikungan sebelah barat Balai Desa Jatinegara. Badan jalan terlihat mulai amblas, menciptakan potensi bahaya bagi pengendara. Selain itu, temuan lain yang mencolok adalah material urukan bahu jalan (berm).o
“Di selatan Balai Desa Selokerto arah utara, tepian jalan diduga hanya ditutup menggunakan tanah lumpur, bukan sirtu atau tanah keras (padas) sebagaimana lazimnya standar konstruksi jalan. Jika hujan turun, ini akan menjadi bubur dan membahayakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi.
Kekecewaan publik tak terbendung. Harapan warga menikmati infrastruktur yang layak sebanding dengan miliaran uang rakyat yang digelontorkan, seketika sirna.
“Sebagai masyarakat awam, kami tentu senang ada pembangunan. Tapi kalau hasilnya begini, rasanya seperti dipermainkan. Baru seminggu sudah rontok, batunya berhamburan. Entah ini aspal ‘cap apa’ yang dipakai,” keluh warga setempat dengan nada satir.
Sesuai papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen dengan rincian:
* Pelaksana: CV. Dua Cahaya
* Konsultan Pengawas: CV. Amanah Barokah
* Waktu Pelaksanaan: 34 Hari Kalender (20 November – 23 Desember 2025)
Sempitnya waktu pengerjaan (hanya satu bulan lebih sedikit) disinyalir menjadi alasan pengerjaan dilakukan terburu-buru (kejar tayang). Publik kini mempertanyakan integritas CV. Amanah Barokah selaku pengawas. Lolosnya material bahu jalan yang diduga tidak layak dan aspal yang cepat rusak menjadi indikator bahwa fungsi kontrol tidak berjalan semestinya.
Masyarakat mendesak DPUPR Kebumen tidak sekadar menerima laporan “Asal Bapak Senang” (ABS). Perlu dilakukan audit teknis atau core drill ulang di titik-titik yang rusak sebelum serah terima akhir atau pembayaran termin dilakukan.
“Jangan sampai masa pemeliharaan hanya jadi alasan untuk menunda perbaikan, sementara uang rakyat menguap untuk kualitas jalan kelas kerupuk,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis kami telah berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana CV. Dua Cahaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUPR Kebumen, namun belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi ini.
Publisher -Red
