JAKARTA, INDONESIA –17 DESEMBER 2015- Stabilitas Indonesia sejatinya dirajut oleh ketulusan pengabdian di tingkat desa. Dua sosok yang menjadi jangkar ketenangan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersinergi erat sebagai “Dua Sahabat Sejati Gerbang Desa,” membuktikan bahwa semangat persatuan adalah modal sosial terbesar bangsa.
Teladan inspiratif datang dari Kabupaten Kebumen. Di Kecamatan Pejagoan, Babinsa Koramil 14 Pejagoan, Serma Lusiman, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pejagoan, Aipda Dwi, menunjukkan kolaborasi sempurna dalam berbagai agenda. Mulai dari mengawal Musyawarah Desa (Musdes) pembangunan rabat beton hingga secara rutin menghadiri undangan silaturahmi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pejagoan.
Kehadiran Serma Lusiman dan Aipda Dwi dalam acara PPDI ini menegaskan komitmen mereka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam). Kolaborasi ini adalah cetak biru yang perlu ditiru di seluruh Indonesia, di mana keamanan dan pembangunan berjalan beriringan.
Untuk memastikan masyarakat memahami peran ganda ini, berikut adalah rincian tugas pokok yang diemban oleh kedua institusi di garis terdepan:
Babinsa adalah anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), Dan di Bawah komando Distrik Militer (KODIM), Tugas pokok utamanya adalah pada aspek Pertahanan Negara melalui kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter).
– Pembinaan Potensi Wilayah: Mengumpulkan dan melaporkan data geografi, demografi, dan kondisi sosial yang berkaitan dengan ketahanan negara.
– Wawasan Kebangsaan: Memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai kesadaran bela negara dan semangat nasionalisme.
– Pendampingan Pembangunan: Mendukung program pemerintah, termasuk program swasembada pangan, dan mengawal pembangunan infrastruktur desa.
Nilai Teladan: Babinsa mengajarkan dedikasi dalam pembangunan dan kewaspadaan terhadap ketahanan bangsa.
Sementara itu Bhabinkamtibmas adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di bawah Kepolisian Sektor (Polsek). Tugas pokok utamanya adalah menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui upaya preventif.
– Pencegahan Kriminalitas: Melakukan kunjungan rutin (sambang) ke warga untuk memantau situasi keamanan dan mencegah potensi kejahatan.
– Pemecahan Masalah (Problem Solving): Berperan aktif sebagai mediator untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa ringan antarwarga di tingkat desa.
– Pembinaan Hukum: Menggalakkan program Siskamling dan memberikan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran warga.
Nilai Teladan: Bhabinkamtibmas menunjukkan empati dan kemampuan mediasi yang tinggi, menjadi jembatan antara hukum dan masyarakat.
Sinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang terwujud dalam pengawalan Musdes hingga partisipasi aktif dalam silaturahmi antar lembaga di Pejagoan, melahirkan kepercayaan publik yang tak ternilai. Ini membuktikan bahwa dua seragam berbeda dapat berdiri kokoh di bawah satu panji Merah Putih.
Menyampaikan semangat pengabdian ini, Serma Lusiman (Babinsa) menegaskan filosofi kemanunggalan TNI dengan rakyat:
“Tugas kami sebagai Babinsa tidak hanya tentang pertahanan, tapi tentang pengabdian. Kami adalah bagian dari masyarakat, memastikan program pembangunan berjalan lancar dan warga merasa aman. Ini adalah wujud nyata dari semboyan TNI untuk rakyat.”
Kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini adalah panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membangun bangsa. Dengan memahami dan mendukung peran kedua pilar ini, kita memastikan bahwa keamanan dan kesejahteraan desa menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan Indonesia.
Mari jadikan teladan Pejagoan ini inspirasi untuk gotong royong di seluruh pelosok negeri.
Publisher -Red
Redaktur -Jhon
