MUKOMUKO, RABU 26 NOVEMBER 2025 – Jagat media dihebohkan dengan beredarnya rekaman pembicaraan telepon yang sangat memalukan, melibatkan seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan seorang oknum yang diduga kuat adalah wartawan. Rekaman yang beredar luas ini memiliki durasi 6 menit 25 detik. Isinya membongkar praktik kotor “pesan-memesan berita” yang meskipun berdasarkan fakta benar, dieksekusi dengan motif kotor dan korup.
Dalam rekaman telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang kini viral, Anggota DPRD Mukomuko dari Fraksi PDIP tersebut secara terang-terangan memesan sebuah berita kepada oknum wartawan yang bernama DORI. Tujuan busuknya jelas: menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko yang diinisialkan sebagai TRS. Motifnya? Dendam kesumat murni.
Anggota dewan dari PDIP, yang diketahui juga merupakan sebelumnya juga pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena sering diperiksa Kepolisian. Pembicaraan itu adalah manuver kotor untuk melakukan serangan balik terhadap oknum Polisi TRS yang faktanya memang dituduh mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik PT Pasopati dan lainnya di wilayah hukum Polres Mukomuko, memanfaatkan seragam dan institusinya.
Kritik Keras: Penggunaan kebenaran faktual sebagai “peluru” politik dan alat balas dendam pribadi adalah pelacuran terhadap fungsi utama jurnalisme. Fakta telah disalahgunakan, dan proses peliputan telah dikorupsi melalui pesanan berbayar. Ini merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, adalah produk jurnalisme yang cacat etika dan merusak kepercayaan publik. Anggota dewan dari partai sebesar PDIP seharusnya menjunjung tinggi etika publik, bukan malah memamerkan praktik kotor.
Anggota DPRD PDIP tersebut merencanakan, setelah berita pesanan itu terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi tersebut ke Mabes Polri, khususnya Divisi Propam, di mana ia mengklaim memiliki “rekanan” yang sudah menunggu. Dalam pengakuan yang lebih mencengangkan, Anggota DPRD ini juga menyeret nama petinggi, dengan mengaku telah meminta bantuan dan di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu). Klaim ini wajib ditelusuri serius oleh institusi Polri.
Bagian paling miris dari skandal ini adalah peran oknum wartawan DORI yang mengkoordinir penyebaran rilis berita pesanan, bahkan rela diinstruksikan untuk segera menghubungi salah satu media untuk melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut semuanya ditukar dengan sejumlah uang yang akan segera ditransfer.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam keras perilaku ini. Kemurkaan Jhon memuncak setelah rilis berita pesanan itu bahkan sempat masuk ke redaksinya sendiri melalui biro perwakilan nasional PRIMA di Sumatera Selatan. Jhon mengaku harus menginterogasi biro perwakilannya tersebut karena ia sama sekali tidak menyadari adanya upaya penyebaran informasi yang disalahgunakan tersebut melalui jaringannya.
“Kami sangat menyayangkan, bahkan menyesalkan dengan keras perilaku oknum wartawan dan Anggota DPRD Mukomuko. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain. Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik,” tegas Prima Jhon.
Kemurkaan juga datang dari Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan. Ia menyatakan, IWOI akan mengusut tuntas Anggota DPRD PDIP, oknum wartawan yang dibayar, serta oknum Polisi TRS yang diduga mem-backup galian C.
“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut. Ini adalah tiga serangkai kejahatan yang merusak kepercayaan publik dan institusi negara,” tandas Ali Sofyan dengan nada tinggi.
Ali Sofyan mendesak semua pihak terkait Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak.
“Perkara ini terlalu serius. Ini bukan hanya soal dendam, tapi potensi kerugian negara dari sektor pajak dan pendapatan daerah, serta penyelewengan wewenang. Kami menuntut agar KPK, BPK, dan instansi lain mengambil bagian dan menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD ini, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. Tidak ada tempat bagi bandit berjas dan bandit pena di negeri ini!” tutup Ali Sofyan.
Catatan redaksi:
Dori, Diinformasikan juga merupakan pengurus atau pimpinan sebuah Yayasan, informasi ini belum terverifikasi secara akurat, namun bukti percakapan menunjukkan yang bersangkutan koordinir jurnalis. APH Perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan
Publisher -Red (PRIMA)
