Kebumen, Rabu 5 November 2025 – Proyek pengaspalan jalan desa di Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, yang dibiayai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 142.590.000, kini berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan yang memalukan. Baru saja rampung, jalan sepanjang 364 meter tersebut telah menunjukkan kerusakan parah dan prematur, memicu gelombang protes keras dari masyarakat setempat.
Kegiatan yang tercatat sebagai ‘Pengaspalan Jalan’ dengan volume teknis P 364 m, L 2,2 m, dan tebal spesifikasi hanya 0,04 meter (4 CM) ini diduga merupakan bantuan aspirasi yang dikawal oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,
Tim media yang melakukan peninjauan hari ini menemukan kondisi lapangan yang tidak dapat ditoleransi. Bukannya jalan mulus, yang terlihat adalah:
1. Permukaan ‘Grenjul-Grenjul’ Ekstrem: Konstruksi aspal tidak rata dan bergelombang, mengindikasikan pengerjaan yang tergesa-gesa dan tidak profesional.
2. Lapisan Aspal Mengelupas: Di sejumlah titik, bahkan rumput liar sudah mulai tumbuh. Yang paling mengkhawatirkan, saat rumput dicabut, lapisan aspal ikut terangkat seperti lapisan tipis ‘kerupuk’.
Temuan ini secara telanjang membuktikan rendahnya daya rekat dan ketebalan material yang jauh dari standar kelayakan infrastruktur. Kualitas yang dihasilkan ini tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan, memunculkan dugaan kuat adanya pemangkasan spesifikasi atau penyimpangan material di lapangan.
Kekecewaan warga Tunjungseto memuncak. Salah seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan karena adanya kekhawatiran intimidasi, menyampaikan kritik pedas.
“Proyek ini katanya bantuan aspirasi dari dewan provinsi. Tapi kami sebagai warga dak puas sama sekali. Aspalnya tipis banget dan terlihat pating grenjul. Anggaran Rp 142 juta tapi hasilnya seperti ini. Kami ini wong cilik (rakyat kecil) mau rep usul ya rabakal di terima,” ujar sumber tersebut dengan nada getir.
Pernyataan ini bukan sekadar keluhan mutu, melainkan cerminan dari kegagalan akuntabilitas publik. Dana aspirasi, yang seharusnya menjamin kualitas untuk rakyat, justru diduga menjadi celah bagi proyek ‘seumur jagung’ yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus Jalan Tunjungseto adalah tamparan keras bagi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kebumen dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang terlibat dalam penyaluran aspirasi ini.
Redaksi telah berupaya menghubungi Anggota DPRD Provinsi Saiful Hadi, S.I.Kom., dan pihak pelaksana proyek/Dinas terkait untuk meminta tanggapan resmi dan klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan spesifikasi teknis, terutama terkait ketebalan 4 CM yang dinilai tidak proporsional. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.
Masyarakat Kebumen Menuntut Pertanggungjawaban Penuh:
– Audit Fisik Segera: Pemerintah Kabupaten Kebumen wajib memerintahkan audit fisik total dan mendalam terhadap proyek ini. Perlu dilakukan uji laboratorium untuk membandingkan spesifikasi kontrak dengan realisasi di lapangan, termasuk kualitas campuran dan ketebalan material.
– Transparansi dan Sanksi Berat: Dinas terkait harus menuntut pertanggungjawaban penuh dari kontraktor. Jika terbukti terjadi pengerjaan asal-asalan yang merugikan negara, sanksi tegas, pencairan jaminan pemeliharaan, dan blacklist harus segera dijatuhkan.
– Tanggung Jawab Anggota Dewan: Anggota DPRD yang mengawal aspirasi ini didesak untuk turun langsung, tidak hanya sekadar mengawali, tetapi juga bertanggung jawab moral memastikan adanya perbaikan total atas proyek yang cacat mutu ini.
Jalan desa yang baru selesai sudah rusak dan mudah tercabut saat rumput ditarik adalah bukti nyata kegagalan pengawasan dan keseriusan proyek infrastruktur di daerah. Pemerintah tidak boleh berdiam diri dan harus segera mengambil tindakan hukum di tengah gelombang keluhan warga ini.
Publisher -Red (Wlyo)
