Tegal. Jawa Tengah, RC-// Truck Fuso Pengangsu Solar Bersubsidi dengan modus Gonta ganti plat nomor polisi ( Nopol ) dan Barcode BBM Viktif yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi di setiap SPBU sepanjang Jalan Raya Pantura Tegal – Brebes.pada hari Minggu, (02/11/2025).
Diduga Komplotan mafia solar tersebut milik berinisial AR yang mendistribusikan BBM Jenis Solar Bersubsidi Ilegal.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan membeli dan menggunakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah secara tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk industri atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Modus operandi umum meliputi penggunaan dokumen palsu, manipulasi tangki kendaraan, atau penggunaan QR Code yang tidak sah. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Contoh modus penyalahgunaan
Modifikasi tangki kendaraan: Memperbesar kapasitas tangki untuk menampung lebih banyak BBM bersubsidi dari yang seharusnya.
Penggunaan QR Code palsu: Menggunakan kode QR palsu untuk membeli BBM bersubsidi yang seharusnya hanya untuk kendaraan terdaftar.
Manipulasi dokumen: Membuat atau menggunakan dokumen palsu untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Penjualan kembali: Menjual kembali BBM bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi, misalnya melalui “pom mini” ilegal.
Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak: Industri atau kendaraan mewah membeli BBM bersubsidi, padahal peruntukannya hanya untuk masyarakat dan usaha kecil.
Sanksi pidana
Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ancaman sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar.
Awak media nasional meminta atensi khusus kepada Polda Jateng dan Polres Brebes untuk segera menindak pelaku penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi yang berinisial AR.
Dengan adanya berita ini naikawqk media akan segera menindak lanjuti pelaporan ke Polda Jateng dan Mabes Polri terkait kasus ini.
Tim
