BREBES, RC-// Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, berhasil digerebek oleh Satuan Samapta Polres Brebes pada Selasa (29/72025) sore.
Para pelaku dan penonton dilaporkan kocar-kacir melarikan diri saat polisi tiba di lokasi, meninggalkan sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Samapta Polres Brebes saat melaksanakan patroli rutin di jalur Pantura sekitar pukul 14.00 WIB. Aduan tersebut mengarah pada lokasi spesifik di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247.
“Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi kejadian,” kata Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 ekor ayam aduan, 4 kurungan ayam, 1 geber kalangan, 1 jam dinding, dan 5 tas ayam. Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
AKP Arifin Teguh Widodo menambahkan, Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang melanggar hukum.
“Adapun untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Brebes untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Casroni/Hms
More Stories
Situasi Kondusif di Wilayah Kebumen dan Gedung DPRD Kebumen, Malam Kelima Apel Siaga
Gardu Prabowo Kebumen, Inisiatif Relawan Antisipasi atas Dinamika Terbaru yang Mendukung Pemerintah dan Program Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Chromebook