BREBES, RC-// Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Ersuwardi, dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan pemerintah desa. (28/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video klarifikasi dari seorang oknum berinisial AR yang sebelumnya terlibat pungutan terkait pengambilan beras bantuan sosial (Bansos).
Ersuwardi menjelaskan bahwa ia tidak pernah menginstruksikan kepada jajaran aparatur perangkat desa, maupun kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), untuk memungut iuran dalam bentuk apa pun dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan di Desa Tanjung tidak dipungut biaya alias gratis.
“Setiap hari saya mengingatkan kepada aparatur perangkat desa (Kadus) agar dalam setiap melayani masyarakat gunakan dengan setulus hati dan jangan pernah meminta pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar Ersuwardi kepada awak media, sembari menekankan komitmennya terhadap pelayanan publik yang tulus dan tanpa pungutan.
Sebelumnya, masyarakat Desa Tanjung dihebohkan dengan kabar adanya pungutan untuk setiap pengambilan beras Bansos yang dilakukan oleh oknum berinisial AR. Kasus ini mencuat setelah video klarifikasi AR beredar luas. Dalam video tersebut, AR mengakui bahwa pungutan yang ia lakukan adalah inisiatif pribadi dan tanpa instruksi dari Kepala Desa. AR juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pemerintah Desa Tanjung berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Kepala Desa Ersuwardi berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan seluruh pelayanan di Desa Tanjung berjalan sesuai prosedur dan bebas dari pungutan liar.
Red/Herdi
More Stories
Titipan Masa Depan, Anak-anak Brebes Harus Dijauhkan dari Provokasi
Wujud Cinta Polri, Pawai Maulid Siswa SD Brebes Kunjungi Polres
Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam