Penelitian Doktor UNJ Ungkap Kesenjangan Guru 3T sebagai Hambatan Utama Pendidikan Nasional

Jakarta, RC-// Universitas Negeri Jakarta kembali meluluskan doktor di bidang manajemen pendidikan yang membawa pesan kuat bagi masa depan bangsa. Dr. Ahmad Budidarma, lulusan doktor ke-5.349 UNJ, dalam penelitiannya menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan guru, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), merupakan fondasi utama pembangunan pendidikan yang merata dan berkeadilan. (26/7/2025).

Menurutnya, wacana peningkatan kualitas pendidikan tidak akan berjalan efektif tanpa kehadiran guru sebagai ujung tombak proses belajar-mengajar. Sayangnya, banyak wilayah 3T hingga kini masih mengalami kekurangan guru, bahkan untuk mata pelajaran dasar. Hal ini menjadi hambatan serius dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan, termasuk visi besar Indonesia Emas 2045.

“Guru adalah aset strategis bangsa. Sebelum bicara soal peningkatan kompetensi, negara harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki guru di kelasnya, di mana pun mereka tinggal,” tegas Ahmad.

Disertasinya juga mengkritisi kebijakan yang masih timpang, salah satunya dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 yang mengatur bahwa guru di daerah 3T hanya boleh mengajukan mutasi setelah 10 tahun, sedangkan guru di wilayah non-3T cukup 4 tahun. Ketentuan ini dinilai membuat penempatan guru di daerah terpencil menjadi kurang diminati.

Sebagai bagian dari luaran ilmiah, Ahmad meluncurkan buku “Sang Cerdik Pandai di Ujung Negeri,” yang mengulas tantangan dan evaluasi Program SM3T. Ia merekomendasikan agar pemerintah menghadirkan kembali model program serupa—yakni skema penugasan guru secara temporer, maksimal dua tahun, dengan pola berkelanjutan dan dukungan kebijakan afirmatif.

“Jika TNI memiliki pola penugasan rotasi maksimal dua tahun di daerah khusus, mengapa guru tidak bisa mendapatkan perlakuan serupa? Pendidikan di daerah 3T butuh strategi khusus,” ujar Ahmad.

Ketua Umum PGRI dan promotor disertasi, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., memberikan apresiasi dan dukungan penuh. “Apapun bentuknya nanti, yang penting semangat pemenuhan hak anak atas pendidikan tidak boleh padam. Guru harus hadir di seluruh wilayah Indonesia. Inilah keadilan sejati dalam pendidikan,” kata Prof. Unifah.

Penelitian ini memperkuat seruan agar Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait menjadikan pemerataan guru sebagai prioritas utama. Tanpa kehadiran guru, pencapaian visi Indonesia Emas hanya akan menjadi wacana tanpa pijakan.

Red

About The Author