
Brebes, RC-// Kepolisian Resor (Polres) Brebes melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan respon cepat (quick respon) dalam menangani insiden terbakarnya bus penumpang Akas Aurora di ruas Tol Pejagan-Kanci KM 236+600 jalur A, pada Senin malam, 16 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa bermula saat bus Akas Aurora yang tengah melaju dari arah barat menuju timur mengalami kebakaran di bagian mesin belakang. Pengemudi yang mengetahui adanya kobaran api melalui spion segera menghentikan kendaraan di bahu jalan dan mengevakuasi delapan penumpang. Upaya pemadaman dengan alat pemadam api ringan (APAR) dilakukan, namun kobaran api terlalu besar sehingga menghanguskan seluruh bagian bus.
Menerima laporan kejadian, anggota Gakkum Satlantas Polres Brebes segera bergerak cepat menuju lokasi. Petugas dengan sigap mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan di jalur tol serta melakukan pengamanan TKP.
“Penanganan cepat dilakukan untuk menghindari kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami juga melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Kasat Lantas Polres Brebes.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit bus mengalami kerusakan total akibat kebakaran.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama bagian mesin dan sistem kelistrikan, sebelum melakukan perjalanan jauh.
Red/Hms