
Brebes, RC-// Polres Brebes Polda Jawa reponsif terhadap aduan melalui call center Polri 110 adanya ODGJ yang mengganggu dan meresahkan masyarakat
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menerangkan bahwa berawal pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 13.50 wib, Operator Call Center Polri 110 menerima laporan dari warga adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Jendral Soedirman Kecamatan Brebes yang sempat meresahkan warga.
“Menanggapi laporan tersebut Anggota dari Samapta Polres Brebes langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP ternyata yang bersangkutan sedang mengamuk di lokasi,” kata Suraedi.
Setibanya dilokasi, kabag Ops menjelaskan, anggota Samapta Polres Brebes bersama dengan warga setempat berupaya keras untuk mengamankanya. Hal tersebut dikarenakan laki – laki ODGJ tersebut melakukan perlawanan dengan mengamuk melempari kendaraan dan warung di sekitar jalan Jendral Soedirman.
“Usai berhasil diamankan, selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial ,” terang Kabag Ops.
Kabag Ops menambahkan dari informasi yang didapat bahwa orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan, hingga sampai saat ini belum bisa berkomunikasi sehingga untuk identitas serta latar belakang belum bisa diketahui.
Terkait adanya gangguan Kamtibmas dan membutuhkan bantuan Polisi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri secara gratis sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
“Kami himbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, segera hubungi Operator Call Center Polri 110,” pungkasnya.
Red/Red