
BREBES, RC// Patroli skala besar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Brebes bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan dan satpol pp pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (10-11 Mei 2025) membuahkan hasil signifikan.
Puluhan pelanggar diamankan dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Patroli dimulai usai apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M. di halaman Mapolres pada pukul 19.00 WIB. Tim gabungan kemudian disebar ke berbagai titik rawan, seperti kawasan alun-alun, jalur protokol, terminal, dan tempat-tempat yang rawan menjadi arena balap liar.
Hasil Patroli:
2 anak punk diamankan di jalingkut masuk desa klampok wanasari brebes dan diamankan oleh anggota yang melaksanakan patroli ke polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tim gabungan polsek berhasil mengamakan sejumlah botol minuman keras yang didapatkan di daerah wilayah hukum jajaran polsek se kab brebes bersama tim gabungan patroli dengan berhasil menyita 279 botol miras berbagai merek.
1 orang “preman ” diamankan di desa pakujati paguyangan san diamankan di polsek untuk dilakukan pembinaan dengan barang bukti satu buah botol minuman keras jenis ciu putih.
Puluhan knalpot bronk berhasil diamankan anggota patroli dan diamankan di satlantas polre brebes dan dilakukan penilangan.
Polres brebes juga mengamankan 4 pelaku pungutan liar di jalur pantura brebes dengan barangbukti sejumlah uang yang mereka kantongi.
Sejumlah pemuda yang berkumpul di jalingkut dibubarkan karena mengganggu dan bias menimbulkan kerawanan.
Kapolres Brebes menyampaikan bahwa seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban dan anak punk diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua/wali.
“Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Achmad Oka Mahendra.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk keperluan proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.
Red