
Kota Tegal, RC-II Polisi mengamankan belasan orang dari sejumlah penjuru di Kota Tegal. Saat Polres Tegal Kota melakukan razia secara serentak terhadap para pelaku premanisme yang sering meresahkan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pihaknya telah mengamankan sekitar 13 orang. Sebagian besar dari mereka ini membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.
“Mereka di duga telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan ketertiban umum. Seperti juru parkir liar atau pak ogah serta aksi vandalisme.” kata AKBP Putu Krisna, Sabtu (10/5/2025) malam.
Kapolres menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Termasuk tindakan yang meresahkan masyarakat hingga aksi vandalisme.
“Kegiatan ini sifatnya pembinaan. Tapi ke depan, jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu akan kita proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme, ” tegasnya.
AKBP Putu Krisna mengatakan, aksi vandalisme dilakukan oleh beberapa orang remaja dengan mencorat coret mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit di Kota Tegal.
Mereka selanjutnya kita berikan pembinaan dan edukasi. Kasus ini juga telah terselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku bersama pihak orang tua.
“Persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Korban pun sepakat tidak akan melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” pungkasnya.
Red/Hms